Jember, Aktual.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPRD Jawa Timur Miftahul Ulum, meminta aparat kepolisian tegas menutup tambang emas ilegal di Gunung Manggar, Kabupaten Jember.
“Kami minta kepada aparat keamanan untuk segera turun tangan menghentikan penambangan liar di Gunung Manggar, Kecamatan Wuluhan, agar tidak merusak lingkungan,” kata legislator yang akrab disapa Ulum saat berkunjung ke Kabupaten Jember, Jumat (15/1).
Menurutnya, Pansus Tambang DPRD Jatim memberikan rekomendasi agar seluruh penambangan galian B dan C di wilayah pesisir pantai selatan mulai dari Pacitan hingga Banyuwangi, harus dihentikan aktivitasnya karena merusak lingkungan.
“Khusus untuk seluruh potensi tambang yang ada di daerah pesisir pantai selatan adalah harga mati untuk tidak dikeluarkan izinnya dan kami sudah meminta Dinas ESDM Jatim untuk menghentikan segala aktivitas penambangan, terutama galian B,” tuturnya.
Ia mengatakan penambangan yang dilakukan secara ilegal atau ilegal mining merupakan tindakan yang melanggar aturan, sehingga hal tersebut merupakan kewenangan dari aparat kepolisian setempat.
“Bukan tugas Satuan Polisi Pamong Praja yang menertibkan, namun seharusnya anggota kepolisian yang bergerak untuk menertibkan pertambangan liar di gunung yang berada di Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember itu,” ucap legislator DPRD Jatim Daerah Pemilihan Jember-Lumajang itu.
Ulum menegaskan penambangan emas liar yang dilakukan di Gunung Manggar tersebut sudah melanggar Undang-Undang Mineral dan Batuan, bahkan ancaman hukumannya sudah jelas yakni 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
“Saya sudah membawa kasus illegal minning Gunung Manggar Jember ke Pansus Tambang DPRD Jatim dan mendesak Dinas ESDM jangan sampai mengeluarkan izin galian B apapun bentuknya,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Pihak Perhutani Jember mencatat lahan miliknya seluas 8 hektar di Gunung Manggar rusak akibat banyaknya galian tambang emas liar yang dilakukan oleh masyarakat lokal dan luar Kabupaten Jember.
Sementara Kapolsek Wuluhan, AKP Zaenuri mengatakan polisi sudah menertibkan aktivitas pertambangan emas liar di kawasan Gunung Manggar, namun semakin ditertibkan, jumlah penambang liar semakin banyak.
“Saat polisi melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku penambang liar, saat itu juga sejumlah warga melakukan unjuk rasa kepada Perhutani dan Polsek Wuluhan,” tuturnya.
Ia mengatakan operasi dengan skala besar dengan melibatkan Polres Jember dan Polda Jawa Timur sudah saatnya dilakukan, agar aktivitas tambang emas liar itu benar-benar berhenti.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara