Jakarta, Aktual.com — Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menyarankan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR RI segera melaporkan kasus dugaan korupsi PT Pelindo II ke pihak kepolisian.
“Pansus harus segera menindaklanjuti dengan melaporkan ke polisi. Kesalahan sudah kelihatan banyak. Sangat banyak sekali. Misalnya, saham PT Pelindo dikatakan mayoritas, ternyata komposisi saham tidak berubah. Ini kebohongan publik,” kata Fuad Bawazier di Jakarta, Kamis (3/12).
Fuad menjelaskan, dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan keterangan berbagai pihak seperti Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan dan Mantan Menhub EE Mangindaan, sudah mengindikasikan ada ketidakberesan yang terjadi di PT Pelindo II.
Oleh karena itu, Panitia Khusus Pelindo II diminta mengusut tuntas kasus yang terjadi di PT Pelindo II, termasuk di dalamnya konsesi perjanjian dengan Hutchison Port Holdings (HPH) dalam pengelolaan anak perusahaan Pelindo II, PT JICT, di Tanjung Priok dan kemudian melaporkan ke polisi.
Sebelumnya anggota BPK, Achsanul Qosasih saat menyerahkan hasil audit ke pimpinan DPR RI mengakui, pihaknya menemukan sejumlah ketidakpatuhan terhadap aturan perundang-undangan dalam proses perpanjangan kontrak Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT) oleh Pelindo II dengan Hutchinson Port Holding (HPH).
“Ada beberapa ketidakpatuhan, yakni adanya JICT tidak menjadi badan usaha pelabuhan (BUP-red), dan beberapa poin lain termasuk ada pelanggaran-pelanggaran di perpanjangan itu. Termasuk di penandatanganan, perijinan Kementerian BUMN, semua ada,” jelas Achsanul, Rabu (2/12).
Sementara itu, Pansus Pelindo II DPR RI sudah mendapatkan sejumlah kepastian baru terkait proses perpanjangan kontrak JICT, setelah mendapat hasil audit BPK dan pandangan sejumlah pihak, terutama sesudah menggelar rapat dengan Menhub Ignasius Jonan dan Mantan Menhub EE Mangindaan, Rabu (2/12).
Artikel ini ditulis oleh: