Jakarta, Aktual.com – Anggota Pansus Pelindo II DPR RI, Nizar Zahro mengatakan bahwa surat Presiden Joko Widodo atas tanggapan terkait rekomendasi pansus dalam paripurna, dapat dijalankan dengan baik.
“Saya menilai surat dari jawaban presiden yang intinya sebagai bahan masukan sesuai ketentuan perundang-undangan berharap agar menjadi rujukan bagi presiden untuk menjalankan semua kebijakannya,” ucap Nizar saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/2).
Kendati demikian, Nizar mengingatkan agar surat presiden terhadap rekomendasi dalam mengambil alih kembali pengelolaan BUMN sesuai ketentuan konstitusi tidak bermakna ganda, salah satunya terkait dengan permintaan pemecatan terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno. Pasalnya, dalam rekomendasi itu Rini Soemarno dipandang gagal dalam memimpin ratusan BUMN yang ada sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
“Jangan sampai ada dua persepsi dari isi surat presiden itu, karena di satu sisi seakan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berarti akan menjalankan keputusan Pansus Pelindo,” ujar politikus Gerindra itu.
“Namun di sisi lain seakan akan Presiden juga ingin menunjukkan bahwa hak prerogatifnya untuk mengangkat dan mencopot menteri tidak dapat diarahkan atau ditekan DPR,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang