Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka (tengah) didampingi Anggota Fraksi PAN Teguh Juwarno (kanan) bersalaman dengan anggota Pansus usai memimpin rapat perdana Panitia Khusus Pelindo II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/10). Rieke Diah Pitaloka terpilih sebagai Ketua Pansus Pelindo II dan diberi waktu selama 60 hari untuk bekerja, kemudian hasilnya dilaporkan dalam rapat paripurna. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/15

Jakarta, Aktual.com — Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka mengatakan Pansus meminta Tim Gabungan yang terdiri dari pihak Bahana Securities dan FRI menganalisa kembali terkait valuasi yang dilakukan oleh pihak Deutsche Bank terhadap Terminal Peti Kemas Jakarta.

“Pansus meminta tim tersebut untuk kembali melakukan analisa terkait valuasi yang dilakukan oleh pihak Deutsche Bank (DB) dengan ditambah data dan dokumen terakhir yang diberikan DB pada tanggal yang sama,” katanya di Jakarta, Senin (23/11) malam.

Hal itu dikatakannya usai Pansus menggelar rapat dengan Bahana Securities dan FRI , di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.

Rieke mengatakan, pertama, Pansus meminta Tim Gabungan itu menggunakan dokumen, laporan keuangan Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT) tahun 1999-2013 dan proyeksi keuangan JICT yang diberikan oleh DB dari tahun 2014 sampai 2038.

Kedua menurut dia, melakukan perhitungan berbasis data proyeksi asumsi yang digunakan oleh DB dan dalam menghitung kembali, Tim Gabungan menggunakan beberapa asumsi.

“Asumsi pendapatan menggunakan data DB karena dihitung dengan dasar data konsultan teknis, asumsi biaya menggunakan basis data laporan historis (1999 – 2013). Melakukan perhitungan kembali untuk depresiasi dan perubahan modal kerja, sewa dihitung fixed 85 juta dolar AS pertahun,” ujarnya.

Ketiga, menurut dia, ditemukan selisih perhitungan pada kertas kerja dengan laporan yang diberikan oleh DB berupa dua perbedaan data yang diberikan DB antara skenario extension dan no extension selama 2015 sampai dengan tahun 2018.

Sementara itu menurut dia, Tim Gabungan hanya menggunakan data versi extension.

Dia menjelaskan, kelima Tim Gabungan juga melakukan perhitungan kembali terhadap depresiasi karena adanya inkonsistensi dan melakukan perhitungan perubahan modal kerja.

“Skenario A, asumsi DB sewa dihitung fix 85juta dolar AS pertahun; Skenario B, Asumsi DB terdapat kenaikan sewa 1,2 persen hingga 1,3 persen setiap dua tahun. Skenario C beradasarkan proyeksi yang disusun oleh tim dengan menggunakan revenue dari DB namun cost menggunakan data asumsi historis tahun 1999-2013,” katanya.

Dia menjelaskan dalam rapat itu diungkapkan, berdasarkan proyeksi tim dengan asumsi historis, manfaat bagi Pelindo II untuk sisa masa kontrak (2015-2018) adalah Rp2,99 triliun jika kontrak diperpanjang.

Namun menurut dia akan kehilangan potensi pendapatan 2019-2038 sebesar Rp24,7 triliun dikali dengan 49 persen (saham HPH) jadi Rp11,85 triliun dengan asumsi kurs sebesar Rp13.600.

“Berdasarkan proyeksi DB, manfaat bagi Pelindo II Rp36,5 triliun lebih besar jika mengoperasikan sendiri JICT dibandingkan dengan memperpanjang kontrak,” ujarnya.

Rieke menjelaskan berdasarkan proyeksi DB itu, akibat perpanjangan kontrak maka potensi kehilangan penghasilan Pelindo II adalah Rp36,5 triliun dikali 49 persen adalah sebesar Rp17,9 triliun dengan asumsi kurs sebesar Rp13.600.

Dia menegaskan, Tim Gabungan menyatakan bahwa semua data dan keterangan yang diberikan kepada pansus angket Pelindo II adalah benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmu pengetahuan.

Menurut dia, pernyataan-pernyataan itu telah ditandatangani oleh Plt. Dirut Bahana Sekuritas dan Direktur FRI, dan disaksikan langsung oleh dirinya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan