Pansus Pelindo II Disetujui Paripurna DPR (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR mengadakan kunjungan spesifik ke anak perusahaan PT Pelindo II, PT New Priok Container Terminal One atau yang disebut terminal kalibaru, untuk melihat progress pembangunan tersebut.

Dalam inspeksinya, anggota Pansus Pelindo II Nurdin Tampubolon mempertanyakan mengapa proyek pembangunan PT New Priok Container Terminal One belum juga rampung. Terlebih anggarannya tiba-tiba naik menjadi Rp46 triliun. Pihaknya menduga ada penyimpangan anggaran pada pembangunan tersebut.

“Ini sebenarnya sudah lama direncanakan sejak tahun 2009, waktu itu dia meminta anggaran Rp17-25 triliun waktu saya di duduk di Komisi VI DPR, tapi tiba-tiba jadi Rp46 triliun dan selesai september 2014, tapi hampir satu tahun ini belum selesai,” ujar Nurdin di Pelabuhan Kalibaru, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (26/11).

Pansus Pelindo II dalam waktu dekat juga akan memanggil PT Waskita Karya selaku kontraktor, untuk menanyakan proyek pembangunan yang belum seleseai.

Terlebih, pihkanya masih melihat banyak rumah-rumah warga yang belum dibongkar di area PT New Priok Container Terminal One. Padahal kawasan tersebut harus steril karena menjadi akses keluar masuknya truk-truk peti kemas.

“Akses masuk rumah penduduk yang belum dibebaskan dan ini problem besar karenanya kita mau menanyakan,” katanya.

Rombongan yang ikut dalam kunjungan ini adalah Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka, Masinton Pasaribu (PDIP), Nurdin Tampubolon (Hanura), Muchlisin (PPP), I Putu Sudiarta (Demokrat) dan M. Hekal (Gerindra).

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pengembang Pelabuhan Indonesia (PPI) Dani Rusli Utama mengatakan bahwa hingga kini Pelindo II masih belum bisa mengoperasikan Terminal I Pelabuhan Kalibaru karena proses pembangunan belum rampung. Semestinya, terminal penopang pelabuhan Tanjung Priok tersebut sudah bisa beroperasi akhir tahun lalu.

Perusahaan plat merah mengklaim keterlambatan terjadi karena akses jalan masuk ke pelabuhan belum rampung. Rencana awal adalah jalan menembus tanah masyarakat tapi proses pengosongan lahan tidak mudah. Pelindo II mengklaim keterlambatan proyek Kalibaru tidak mengurangi aktivitas di pelabuhan Tanjung Priok.

Sementara, Pansus Angket Pelindo II meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap kinerja PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Audit terutama dilakukan terhadap pembangunan pelabuhan Kalibaru. Sebab, Proyek senilai US$ 25 triliun ini dianggap rentan terjadi pelanggaran.

Artikel ini ditulis oleh: