“Terkait laporan tentang dengan Terminal Koja, proyek Kalibaru dan kemudian perpanjangan JICT, Priok Baru dan Lamong, dan kemudian global bond itu, kami akan segera menindaklanjuti dan kami akan membentuk tim gabungan yang terdiri dari KPK, tentunya klarifikasi terhadap BPK, dan mengajak teman-teman PPATK,” jelas Agus.

Agus pun akan memperbarui perkembangan penyelidikan kasus itu, sehingga baik pansus maupun KPK dapat saling mengontrol dan memonitor. Ia pun berharap dalam pengembangan kasus ini, tak ada intervensi politik dari siapapun.

“Karena kami bersepakat kasus ini bisa jadi pintu masuk untuk membenahi tata kelola BUMN. BUMN bisa menjadi tolak punggung perekonomian negara, dan memberikan keuntungan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat Indonesia,” harap Agus.

(Nailin)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka