Pansus Pelindo II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan tetap fokus menyelidiki kerugian negara dalam kasus yang terjadi di Pelindo II.
“Itu proses hukum yang jalani ya. Kita angket kita selidiki kerugian negara. Biar tersangka aja (RJ Lino) yang sampaikan untuk sebutkan orang itu (Backing). Kita ngga kompeten, silahkan dia sampaikan sendiri,” ujar Anggota Pansus Pelindo II M Nizar Zahro, saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/12).
Anggota Komisi V ini menegaskan bahwa rekomendasi pansus pada paripurna merupakan laporan pertama. Pansus akan terus mendorong pemerintah untuk tidak memperpanjang privatisasi asing, seperti perpanjangan kontrak JICT, HPH maupun Koja. Nantinya, perusahaan-perusahaan yang diprivatisasi tersebut bisa sepenuhnya dikembalikan ke negara.
“Ngga. Ini kan lapor pertama, tugas kita sampai Februari. Selanjutnya apa yang diputuskan kita mendorong pemerintah agar semua perusahaan kita yang di privatisasi asing kita mohon jangan diperpanjang. Salah satunya itu,”
“Kita ambil Inalum aja bisa, masak pelindo dan Freeport nggak bisa,” tandas politikus Gerindra ini.
Beredar kabar, Selain Wakil presiden Jusuf Kalla, sejumlah nama anggota oversight commitee Pelindo II juga dikait-kaitkan dengan pelanggaran yang dilakukan Lino, diantaranya dua mantan komisioner KPK Erry Eriyana Hardjapamekas dan Chandra Hamzah.
Selain itu, Ketua Komite Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri, Analis Finansial senior Lin Che Wei, ketua pengurus Transparansi International Indonesia (TII) Natalia Soebagjo, serta pengacara senior bidang finansial, pasar modal dan pembangunan Infrastruktur, Ahmad Fikri Assegaf.
Artikel ini ditulis oleh: