Jakarta, Aktual.com — Ketua Pansus Angket Pelindo II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan pihaknya sudah meminta agar BPK RI melakukan audit investigasi terhadap sejumlah persoalan di lingkungan Pelindo II.
Permintaan itu, langsung dilayangkan pimpinan Pansus Pelindo kepada BPK RI pimpinan Harry Azhar pada pukul 10.00 WIB tadi.
“Dari perkembangan hasil penyidikan, Pansus menilai berbagai kejanggalan yang terjadi di Pelindo II tidak sebatas pengadaan barang (sekarang sedang ditangani Kepolisian dan KPK),” kata Rieke, di Jakarta, Senin (16/11).
Masih dikatakan Rieke, dari hasil analisis dan kajian sementara, Pansus menemukan suatu indikasi kuat terjadinya kejahatan korporasi yang diduga dijalankan melalui kolaborasi oknum di dalam negeri dan pihak-pihak asing yang berupaya menggerogoti aset negara.
Salah satunya, sambung dia, melalui proses privatisasi terhadap BUMN dengan cara yang bertentangan dengan UUD 1945 dan UU maupun perundang-undangan terkait lainnya.
“Disinyalir pola, taktik dan strategi yang sama juga telah terjadi pada BUMN lainnya. Oleh karena itu BPK memiliki peran yang signifikan dalam persoalan ini. Sehingga, praktek-praktek tersebut jelas terindikasi kuat bisa dipastikan mendatangkan kerugian negara dan kerugian ekonomi negara,” ujar politikus PDIP.
Rieke yakin BPK dapat memberikan laporan yang akan membantu Pansus mengungkap permasalahan di PT Pelindo II.
“Meskipun pansus telah memiliki cukup bukti namun Pansus meyakini bahwa BPK pun akan ikut berjuang dengan penuh profesionalisme, tanggung jawab dan masih memiliki rasa nasionalisme menjadi bagian dari perjuangan menyelamatkan aset negara yang saat ini dikelola BUMN, khususnya di Pelindo II yang sedang diperdalam oleh pansus angket DPR RI,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang