Pansus Pelindo II Disetujui Paripurna DPR (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Wacana pemanggilan Presiden Joko Widodo atau Wapres Jusuf Kalla dalam Pansus Pelindo II dinilai hanya sebagai bargaining untuk kepentingan tertentu dan menjadikan suasana politik menjadi gaduh sekaligus menunjukkan bahwa Pansus tak paham aturan ketatanegaraan.

“Kalau Pansus ingin memanggil Wapres, apalagi Presiden, itu sudah salah alamat. Dan hanya untuk gaya-gaya saja. Pansus Pelindo itu terlalu kecil untuk dijelaskan oleh Presiden dan Wapres,” ujar Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf, di Jakarta, Minggu (1/11).

Menurut Asep, tidak ada relevansi Presiden maupun Wapres untuk hadir di Pansus Pelindo. Selain melanggar ketatanegaraan, Pansus Pelindo juga dinilai telah ditunggangi kelompok atau partai tertentu untuk memenuhi ambisinya.

“Saya kira pansus (Pelindo) tak mengerti sistem ketatanegaraan kita. Darimana jalannya bisa panggil Presiden ataupun Wapres begitu saja. Kalau ada dugaan korupsi di Pelindo diserahkan saja ke aparat hukum. Aparat hukum yang harus didukung untuk menuntaskan kasus itu. Tak perlu pansus-pansusan,” katanya.

Kalau kerja Pansus hanya memberikan catatan penegakan hukum di Pelindo, lanjut Asep, maka DPR tak perlu membuang-buang tenaga, pikiran dan uang negara. Pansus juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan lebih baik dana itu diberikan untuk membantu masyarakat korban kabut asap.

Ia menilai Pansus Pelindo telah ditunggangi kelompok atau parpol tertentu untuk melengserkan Menteri BUMN Rini Soemarno.

“Untuk lengserkan menteri tertentu tak perlu bentuk pansus yang menggunakan duit negara. Tak perlu cari kesalahan-kesalahan yang tidak masuk akal. Ini tidak baik bagi perjalanan sejarah bangsa ini ke depan. Ini akan jadi contoh tidak baik bagi generasi bangsa ini,” ucapnya.

Sebelumnya, anggota Pansus Pelindo II Junimart Girsang mengatakan, pansus bisa memanggil Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla jika diperlukan lantaran tujuan utama dibentuk Pansus untuk membuka fakta terkait pelanggaran yang dilakukan PT Pelindo.

“Presiden saja bisa kita panggil apalagi Wapres, karena ini untuk kepentingan rakyat dan bangsa,” ujar Junimart di komplek DPR, Jakarta, Jumat (30/10).

Pansus Pelindo II saat ini sudah meminta berbagai keterangan dari mantan kabareskrim, mantan direktur khusus, jaksa agung, konsultan keuangan Pelindo II Deutsch Bank dan terakhir Menko Maritim Rizal Ramli.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan