Jakarta, Aktual.com — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol), Awani Thomafi mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang para pengusul RUU tersebut.

“Baru besok (selas,17/11) rencana rapat internal membahas jadwal dan mengundang pengusul (RUU),” kata Arwani saat dihubungi, di Jakarta, Senin (16/11).

Undangan itu, kata Arwani untuk mendengarkan usulan yang dimasukan para fraksi dalam pengajuan RUU Minol tersebut.

“Ya itu kan mekanisme yang memang biasa dilalui, jadi Pansus mendengarkan secara resmi penjelasan pengusul RUU kalau yang sebelumnya kan di depan Baleg (badan legislatif). Sekarang ini disampaikan di depan Pansus,” ucap politikus PPP itu.

Untuk diketahui, para pengusul dibentuknya Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol, yakni fraksi PPP dan fraksi PKS.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang