Jakarta, Aktual.com-Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Ahmad Riza Patria mengatakan Pansus akan kembali menggelar rapat lanjutan soal pembahasan pada periode masa sidang ini.
Diantaranya, sambung Riza yang pada masa sidang lalu Pansus sudah mengkerucutkan lima isu strategis.
“Sedangkan, di masa sidang ini dalam minggu ini kita akan selesaikan sekitar 13 isu strategis dari 18 isu strategis, kemudian di luar itu baru kita akan bahas isu lain di luar 18 isu strategis lain, itu terkait dengan pembahasan RUU,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Tidak hanya itu, politikus Gerindra itu juga memaparkan bahwa Pansus juga akan membahas syarat-syarat KPU yang disisi lain pemerintah telah melaksanakan tugas penyelesaian dari Panitia seleksi anggota KPU dan Bawaslu. Sehingga, tugas komisi II untuk melakukan fit n proper tes.
“Namun pada sisi lain produk dari Pansel yakni penyelenggara Pemilu 2019 sedang dibahas di Pansus. Nanti kita akan bahas di komisi II juga dan Pansus secara terpisah yang akan kita sinergikan apakah produk Pansel ini akan kita teruskan dengan fit n proper test kemudian ditetapkan, tanpa menunggu hasil daripada Pansus UU baru atau menunggu hasil dari UU baru,”bebernya.
“Karena ada terkait syarat-syarat yang berbeda daripada Pemilu sebelumnya. Ada juga anggota KPU-Bawaslu terkait umur, adhoc atau permanen dan lainya karena itu perlu agenda pembahasan penting dalam satu dua hari ini disamping 18 isu straegis tersebut,” sebut Riza.
Oleh karena itu, kesemua isu yang akan dibahas akan menjadi agenda prioritas untuk kemudian diputuskan pada masa sidang ini.
“Ya kita akan usulkan kita harus putus. Karena kemarin sore Badan Musyawah (Bamus) sudah memutuskan menindkalanjuti dari hasil Pansel KPU-Bawaslu dan segera akan mengeluarkan surat ke komisi II, dan komisi II pun besok atau lusa akan putuskan tahapan berikutnya dan juga Pansus juga jadi nanti akan disinergikan,” tandasnya.
Pewarta : Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs