Jakarta, Aktual.com – Anggota Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto mengatakan bahwa Pansus akan tetap mengambil keputusan terhadap lima isu krusial sistem pemilihan umum, baik secara mufakat atau pun voting.
“Keputusan akan tetap diambil apakah itu mufakat atau voting jadi tidak ada lagi nanti istilah akan tunda. Karena, kita berpacu dengan waktu berkaitan dengan tahapan Pemilu dan penyelenggara Pemilu untuk membuat peraturan KPU dan Bawaslu yang mengikuti hasil UU tersebut,” kata Yandri di Jakarta, Selasa (13/6).
Nanti, sambung politikus dari fraksi PAN itu, saat pimpinan Pansus membuka rapat kemudian langsung akan menawarkan kepada semua fraksi untuk menyampaikan hasil lobby-lobby nya. Akan tetapi, bila nanti tidak ada hasil yang disampaikan terkait lobby- lobby tersebut maka akan didengar bagaimana dengan sikap fraksi- fraksi.
“Kemarin kan ada usulan pengambilan keputusan sistem paket lima isu krusial di ramu menjadi satu nah itu diambil sekaligus atau ada juga fraksi berpandangan satu per satu diambil keputusannya. Nah ini juga akan menjadi perdebatan nanti (dalam rapat Pansus,red) perdebatan artinya perdebatan paket atau tidak paket, tapi kalau ambil keputusan pasti,” sebut Sekertaris Fraksi PAN itu.
Lebih lanjut, ketika ditanyakan soal usulan fraksi PAN atas lima isu krusial tersebut.
“Ya kita Presiden Treshold nol, sistem terbuka, konversi kotahare, district magnitude 3-10, Parlementary Treshold 4% itu, terus yang mana yang mau di lobi kita belom dihubungi,” ujarnya.
(Novrizal)
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Eka