Politisi Partai Gerindra itu juga mengungkapkan rapat Pansus RUU Pemilu Senin (5/6) sore juga menyepakati penambahan jumlah pejabat eselon 1 di KPU dan Bawaslu sebanyak empat orang.

Menurut dia, keputusan itu diambil dengan alasan agar tugas dan fungsi di Sekretariat Jenderal (Sekjen) menjadi lebih kuat.

“Memang tadi ada yang mengusulkan penambahannya dua tidak perlu empat tapi Pansus menyepakati semua fraksi sebagian besar menyetujui penambahan empat. Semua ini semata-mata supaya KPU lebih kuat ke depan,” katanya.

Riza mengatakan penambahan jumlah komisioner dan pejabat eselon satu itu selambatnya dilaksanakan setelah RUU Pemilu disahkan menjadi UU.

Sementara itu terkait proses seleksi pemilihannya, menurut Riza akan dibentuk panitia seleksi (pansel) yang baru sesuai dengan ketentuan UU Pemilu yang nantinya disahkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby