Jakarta, Aktual.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pertembakauan Mukhammad Misbakhun mengatakan RUU Pertembakauan juga akan mengatur pemberdayaan untuk perbaikan taraf hidup dan kesejahteraannya.
“Industri tembakau menyerap banyak tenaga kerja tanpa keahlian khusus terutama di bagian sigaret kretek tangan. Rata-rata mereka adalah perempuan dan dengan bekerja sebagai buruh pabrik rokok,” katanya, Jumat (9/2).
Menurut Misbakhun, dalam RUU Pertembakauan yang saat ini Pansus sedang mencari masukan dari stakeholder, akan mengatur perihal pertembakauan dari hulu pada petani hingga ke hilir pada industri rokok.
Melalui RUU Pertembakauan ini, kata dia, agar taraf hidup petani meningkat melalui harga keekonomian tembakau yang memadai dan menguntungkan serta adanya pola kemitraan dengan industri sehingga terjadi kesinambungan proses yang saling menguntungkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid