Acara diadakan sebagai bentuk dukungan terhadap KPK serta penolakan hak angket yang dilakukan DPR kepada lembaga antikorupsi itu. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqqulhadi mengatakan bahwa banyak barang sitaan yang sudah inkrah tidak dilaporkan KPK ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Jakarta. Hal itu diketahui setelah Pansus melakukan tinjauan lapangan ke Rupbasan Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Semua hasil sitaan dari tervonis yang telah inkrah harus di daftarkan ke Rupbasan, tetapi faktanya banyak yang tidak dilaporkan atau didaftarkan oleh KPK,” kata Taufiqqulhadi di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (21/8).

Menurut dia, hanya beberapa aset sitaan yang dilaporkan KPK seperti benda bergerak, namun aset seperti benda tidak bergerak gedung, tanah, rumah tidak dilaporkan.

“Menurut saya itu, hampir semua tidak dilaporkan. Hanya beberapa saja seperti benda bergerak seperti mobil, motor itu dilaporkan. Tapi yang lain, seperti aset rumah, gedung, tanah itu tidak dilaporkan,” papar politikus Nasdem itu.

Ketika ditanyakan, berapa taksiran nominal aset yang tidak dilaporkan KPK tersebut, ia mengaku tidak melakukan hal tersebut.

“Kami tidak tahu, kami tidak menaksir karena kami hanya mendata saja. Tetapi itu hanya menjadi catatan bagi kami menjadi catatan bagi Pansus, karena kami mencari fakta dan dri situ kami temukan adanya yang tidak sesuai dengan keharusan diamanatkan UU,” sebut anggota komisi III DPR RI itu.

“Karena itu akan kami pertanyakan kepada KPK, mungkin KPK belum mendaftarkan atau tidak, kami tidak tau,” pungkas dia.

(Reporter: Novrizal)

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Eka