Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji beserta jajaran memantau Stasiun Gondangdia dan Stasiun Cikini Jakarta Pusat.
Anies menyebutkan masih banyak perusahaan di sektor non esensial dan kritikal yang mengharuskan karyawannya masuk ke kantor selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat.
“Kita sama-sama me-review bahwa masih banyak perusahaan yang mengharuskan pekerjanya untuk masuk padahal perusahaan tersebut tidak bergerak di bidang kritikal dan esensial,” kata Anies, Rabu (7/7).
Anies menemukan bahwa para pekerja berasal dari perusahaan bidang non esensial, seperti pegawai perhotelan, penjaga toko, perusahaan perkebunan hingga perusahaan tambang.
Menurut Anies, para pekerja pasti akan mengikuti peraturan di perusahaan untuk bekerja di rumah atau masuk kantor.
Karena itu, ia meminta kepada para petinggi perusahaan untuk mengambil kebijakan yang bersifat memotong mata rantai penularan virus.
“Kepada para petinggi perusahaan, harus ambil sikap bertanggung jawab untuk melindungi pekerjanya dan melindungi warga Jakarta. Ini bukan soal untung-rugi, tapi ini soal nyawa,” tegas Anies.
Anies menambahkan bahwa tim Pemprov DKI Jakarta akan mendatangi perusahaan non esensial dan kritikal yang masih melanggar PPKM darurat.
Ia memastikan bahwa pekerja tidak akan dipulangkan jika kedapatan tetap masuk ke kantor. Namun, perusahaan yang akan diberikan sanksi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu