Halaman belakang koran tersebut, kata dia, mengarah tepat ke sejumlah pemilih yang pada saat itu tengah mengantre pencoblosan surat suara.
“Dia koordinator saksi yang bertugas memberikan ATK dan makanan ringan kepada petugas TPS. Kebetulan saksi lain belum datang, dia baca koran yang di belakangnya ada visi dan misi salah satu paslon,” katanya pula.
Warga yang merasa tersinggung dengan perilaku M langsung menegur hingga keduanya terlibat cekcok mulut, namun berhasil dilerai oleh panwascam dan petugas keamanan setempat.
“Tapi warga yang merasa dirugikan dengan ulah M ini merasa tidak terima dan memilih untuk mengadukannya ke TNI dan polisi. Daripada bikin kegaduhan, kita bawa ke polsek,” katanya.
Pihaknya menyita tiga eksemplar koran yang dibawa M sebagai barang bukti, satu dibawa oleh petugas Polsek Bekasi Utara, satu dibawa oleh jaksa dan satu lagi dibawa panwaslu.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara