“Menurut kami, M ada niatan untuk bagi-bagi koran tersebut, tapi tindakan itu dicegah dulu oleh warga,” kata dia.
Kasus tersebut saat ini dalam penanganan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
Ant
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara