Koba, Aktual.com – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, meminta Komisi Pemilihan Umum memperbaiki kinerja terkait adanya beberapa pelanggaran yang dilakukan penyelenggara di tingkat TPS.
“Harus ada evaluasi menyeluruh di KPU, karena sejumlah temuan pelanggaran diduga dilakukan penyelenggara di TPS,” kata anggota Panwaslu Bangka Tengah, Feryandi di Koba, Jumat (11/12).
Ia menjelaskan, Panwaslu menganalisa adanya beberapa temuan pelanggaran di TPS ternyata banyak KPPS dan PPS yang tidak mengerti dengan tupoksi masing-masing.
“Berangkat dari persoalan tersebut, maka KPU harus evaluasi diri agar pemilihan umum ke depan lebih baik dan tidak melakukan kesalahan yang sama,” ujarnya.
Demikian juga, kata dia, banyaknya warga tidak mendapatkan undangan memilih berupa C6 merupakan bentuk kelalaian KPU, terutama memberikan tugas kepada PPDP yang melakukan pendataan pemilih.
“Berdasarkan laporan panwas lapangan, bahwa banyak warga tidak datang ke TPS karena tidak mendapatkan undangan memilih,” ujarnya.
Persoalan tersebut, kata dia, jelas berpengaruh terhadap rendahnya partisipasi pemilih dalam menyalurkan hak demokrasinya di TPS.
“Adanya beberapa temuan pelanggaran baik mengandung unsur pidana dan pelanggaran administrasi juga menjadi dasar penyelenggara Pilkada untuk berbenah, baik Panwaslu maupun KPU,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: