Malang, Aktual.com – Panitia Pengawas Pilkada Kabupaten Malang, menemukan sejumlah bukti kecurangan, pada saat verifikasi faktual terhadap dokumen dukungan yang diberikan kepada pasangan calon perorangan atau independen, Nurcholis dan Mufid.

Kecurangan itu dalam bentuk dukungan atas nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disertakan dalam bentuk dukungan KTP dan juga penyerahan identitas orang yang sudah meninggal dunia.

Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pilkada, Geogre Dasilva mengatakan kecurangan itu terjadi hampir pada setiap kecamatan yang ada.

“Ini kita temukan di hampir semua kecamatan di wilayah. Kabupaten Malang. Bahkan ada oknum PNS yang juga ikut memberikan dukungan,” kata George, di Malang, Jawa Timur, Senin (29/6).

Bahkan, sejumlah kartu tanda penduduk pemiliknya berasal dari daerah lain. Data ini ditemukan di Lawang, dimana pendukung yang memiliki KTP asal Kecamatan Klojen Kota Malang dan Kabupaten Kediri.

Khusus untuk PNS yang ikut memberikan dukungan ini ditemukan di Kecamatan Lawang, dan Pakis. Terhadap penemuan ini, Geogre mengaku langsung menyita dokumen tersebut dan langsung dicoret dari daftar dukungan karena melanggar aturan.

Menurut dia, larangan PNS memberi dukungan dicantumkan dalam PKPU No 9 tahun 2015 Pasal 97 dn SE KPU RI No 302 thn 2015 tgl 12 Juni poin 3 huruf a, langsung dicoret.

Oknum PNS yang namanya terdaftar dalam dokumen dukungan diketahui bekerja di Rumah Sakit Jiawa Lawang, dan Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian di Singosari. Geogre Dasilva tidak menyebut berapa jumlahnya dan namanya, namun dari hasil temuan itu, dokumen tersebut dinyatakan tidak sah dan digugurkan.

Verifikasi faktual ini dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS) terhadap 162.680 dokumen yang dimasukan ke KPUD sebagai syarat untuk mengikuti Pilkada dari jalur perorangan.

Namun untuk mencocokan validasi data tersebut diikuti dengan verifikasi faktual di lapangan, dengan mendatangi pemilik kartu tanda penduduk (KTP).

Komisioner KPUD Totok Haryanto, mengatakan dalam ferivikasi faktual atas dokumen dari calon independen sudah dilakukan hampir di semua Kecamatan sudah berjalan sekitr 50 prosen.

“Verifikasi faktual ini dilakukan PPS di tingkat desa sudah separuh perjalanan,” kata Totok.

Artikel ini ditulis oleh: