Bakal calon anggota legislatif di Kota Yogyakarta, lanjut dia, dapat mengakses sejumlah rumah sakit yaitu RS Jogja, RS Sardjito serta di RS Grhasia.
“Padahal, beberapa hari sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan KPU Kota Yogyakarta dan RS Jogja, dan sepakat jika tes kesehatan juga dapat dilakukan di RS Pratama,” katanya.
Terbatasnya rumah sakit yang dapat melayani tes kesehatan, lanjut Iwan, dikhawatirkan menghambat proses tes kesehatan sehingga waktu yang dibutuhkan menjadi lebih lama. “Apalagi personel di rumah sakit yang terbatas,”katanya.
Dalam beberapa hari terakhir, Panwaslu Kota Yogyakarta juga menerima sejumlah pertanyaan mengenai calon legislatif yang pernah tersangkut kasus korupsi.
“Aturannya sebenarnya sudah jelas. Namun, ada beberapa pihak yang menanyakan apabila calon yang akan diajukan tersangkut kasus korupsi tetapi belum memperoleh vonis yang berkekuatan hukum. Perlu ada sosialisasi lagi dari KPU,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid