Jakarta, Aktual.com — Ketidaktegasan pemerintah terhadap perusahaan tambang PT Freeport Indonesia dalam menegakkan amanah UU pengelolaan sumber daya alam dan UU Minerba dikritik oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Puncak, Papua.
Bupati Puncak, Papua, Willem Wandik mengungkapkan, selama ini pemerintah pusat tidak berani berhadap-hadapan dengan PT Freeport Indonesia.
“Pemerintah harus berani terhadap Freeport, jangan diam saja menyaksikan Freeport melakukan eksploitasi sumber daya alam di Papua, melanggar aturan, tidak mengindahkan ketentuan pemerintah pusat, tidak memperhatikan nasib rakyat Papua,” papar Willem Wandik ke Aktual.com, Rabu (10/2).
Willem mengungkapkan, pemerintah mestinya tegas memberikan sanksi dan hukuman ke Freeport kalau melakukan banyak pelanggaran dan justru tidak memberikan manfaat yang banyak bagi rakyat Papua.
“Hak kita harus berani, tambang yang dikelola Freeport kan di negara kita, bukan punya negara lain. Apapun itu harus dikelola demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Papua. Jangan sampai saat ini, baju pun masyarakat Papua tak pakai, perhatian pemerintah mana ? ” ungkapnya.
Selama ini, menurut Willem keberadaan Freeport tidak memikirkan kepentingan rakyat dan pemerintah daerah di Papua. Pemerintah dan rakyat di Papua seakan-akan dianggap tidak ada oleh Freeport.
“Saya fikir persoalan keberadaan Freeport mestinyah hadir untuk kepentingan daerah, freeport harus mendengar, jangan cuma tutup telinga soal kepentingan kami di Papua,” tuturnya.
Namun, lanjut Willem, sebenarnya persoalan Freeport kembali kepada ketegasan pemerintah pusat dalam menjalankan aturan dan mendengar aspirasi rakyat Papua.
“Soal smelter, betul sekali pemerintah harus bangun di papua. Selain itu, soal tenaga kerja dan SDM, Indonesia sudah bisa, Indonesia banyak orang pintar, tenaga kita banyak dipakai diluar, masa tidak bisa di Indonesia kita berdayakan,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka