Jakarta, Aktual.co — Sidang kasus dugaan penipuan Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) terhadap ribuan nasabah yang telah menjerat bos Cipaganti yaitu Andianto Setiabudi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Selasa (26/5) siang.
Sidang tersebut menghadirkan seorang saksi yang meringankan dari pihak terdakwa, yakni bekas Sekretaris dua koperasi Cipaganti Karya Guna Persada Winardi. Untuk memantau sidang, mitra Cipaganti yang telah dirugikan memenuhi ruangan sidang, mereka terus menyimak jalannya persidangan.
Dalam persidangan yang diketuai majelis hakim Kasianus Tealambanua, saksi terus dicecar pertanyaan dari JPU, majelis hakim maupun kuasa hukum terdakwa.
Saat ditanya oleh majelis hakim perihal aset-aset yang dimiliki pihak perusahaan, Winardi mengetahui hal tersebut lewat brosur-brosur.
“Saya tahunya dari brosur-brosur perusahaan. Soal berdirinya Cipaganti saya tidak ingat, apalagi soal pengelolaan sumber dana saya tidak tahu,” kata dia.
Saat sidang akan ditutup, terdakwa Andiyanto Setiabudipun mengaku, ingin menjelaskan kondisi Cipaganti yang sebenarnya. Namun dia memohon kepada majelis hakim, untuk tidak menekan saksi dari terdakwa.
“Tolong saksi jangan ditekan, ini kan untuk kepentingan bersama. Kalau ditekan seperti ini, ya bagaimana bisa memberikan kesaksian yang benar,” kata Andiyanto.
Sementara itu, sebelum mengikuti jalanya sidang puluhan mitra koperasi Cipaganti melakukan aksi unjuk rasa. Massa mitra Cipaganti itu terlihat mengenakan ikat kepala putih bertuliskan ‘Tegakkan Keadilan’.
Mereka yang datang membawa spanduk yang bertulis ‘Tegakkan Keadilan dan Kebenaran untuk Korban Koperasi Cipaganti. Kembalikan uang kami dengan utuh bukan dengan aset-aset bodong hasil rekayasa PKPU dan Prodam. Hukum harus berpihak pada mitra Cipaganti korban Andianto Setiabudi Cs, bukan kepada perampok uang kami’.
Menggunakan pengeras suara, para mitra Cipaganti meminta supaya hakim bisa memberikan putusan, yang memberikan keadilan pada korban Cipaganti. Dan meminta supaya uang milik para korban dikembalikan.
“Kembalikan uang kami yang telah dirampok,” kata salah seorang demonstran melalui pengeras suara.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















