Jaksa Agung Muhammad Prasetyo merampungkan pertemuan lanjutan pembahasan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dengan sejumlah menteri dan ketua institusi negara di Kejaksaan Agung, Kamis (2/7).

Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam itu dihadiri Menkopolhukam Tedjo Edhi Murdijatno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ketua Komnas HAM Nurcholis, Ketua Badan Intelejen Negara (BIN) Marciano Norman, serta Panglima TNI Jenderal Moeldoko.

Dalam pertemuan itu, mereka sepakat untuk membentuk tim kerja yang beranggotakan 15 orang guna mempercepat menyelesaikan masalah HAM berat di masa lalu.

Prasetyo berharap, tim ini nantinya dapat menyelesaikan persoalan penyelesaian HAM berat di masa lalu dan segera menyelesaikannya di periode pemerintahan saat ini.

“Dan segala hasil pembicaraan akan dilaporkan Presiden sebagai pemilik otoritas untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu,” tutur Prasetyo.

Sementara Ketua Komnas HAM, Nurcholis mengatakan pembentukan tim tersebut berada dibawah Kordinasi presiden langsung.

“Ada gagasan pembentukan komite kebenaran penyelesaian masalah HAM masa lalu, terdiri atas 15 orang berada di bawah koordinasi presiden langsung,” katanya.

Nurcholis menambahkan, nantinya tim yang akan dinamakan Komite Kebenaran Penyelesaian Masalah HAM Masa Lalu ini, terdiri dari berbagai unsur seperti korban atau masyarakat, Komnas HAM, Kejaksaan, purnawirawan TNI-Polri serta beberapa tokoh yang dianggap memiliki kredibilitas baik dalam menyelesaikan masalah HAM.

“Tim 15 orang itu nanti akan independen dan isinya multi untuk ungkap sebuah kebenaran,” jelas Nurcholis.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby