Para tersangka itu merupakan hasil operasi tangkap tangan KPK pada november silam. Pada OTT tersebut,KPK mengamankan uang sebesar Rp 4,7 miliar dari total ‘uang ketok’ yang diduga telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp 6 miliar.
Ada uang sekitar Rp 1,3 miliar yang tak ikut tersita saat OTT dilakukan KPK. Belakang, ada sejumlah anggota DPRD Jambi yang mengembalikan uang kepada KPK, namun tak disebutkan identitasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby