Jakarta, Aktual.com – Tiga tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan pos jaga Mapolda Sumatera Utara dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Rabu, mengatakan, tiga tersangka yang dibawa itu adalah Syawaluddin Pakpahan, Hendry Pratama alias Boboy, dan Firmansyah Putra Yudi.

Ketiga tersangka dibawa ke Jakarta beserta seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif mengenai aksi penyerangan yang diduga terindikasi jaringan ISIS itu.

Dalam penyelidikan atas kasus yang terjadi pada Minggu (25/6) dini hari tersebut, Polri telah menetapkan empat tersangka.

Selain Syawaluddin Pakpahan, Hendry Pratama , Firmansyah Putra Yudi, tersangka lain adalah Ardial Ramadhani yang melakukan langsung penyerangan ke pos jaga Mapolda Sumut tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby