Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp506,8 miliar pada 2017 atau mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, seiring dengan tambahan penugasan dari Presiden.
Penugasan tersebut antara lain untuk mengawal kebijakan satu peta, persiapan proyek prioritas nasional, Kawasan Ekonomi Khusus, strategi nasional keuangan inklusif, Kredit Usaha Rakyat, peta jalan e-commerce, satgas percepatan kebijakan ekonomi, penguatan daya saing nasional serta stabilisasi harga pangan.
Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran sepakat untuk menyetujui alokasi anggaran yang diajukan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dengan catatan kegiatan prioritas itu bisa memberikan hasil yang maksimal bagi kinerja perekonomian.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan