Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI mengundur sidang paripurna hasil investigasi Pansus Angket Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dari awalnya dijadwalkan digelar Kamis (2/4) besok, menjadi Senin (5/4) pekan depan.
Salah satu Anggota Pansus Angket, Abdul Ghoni mengatakan paripurna diundur karena sebagian fraksi tengah disibukkan kongres dari partainya masing-masing. “Kebetulan ada yang harus mengikuti kongres jadi toleransi untuk partai yang mengikuti kongres,” kata Ketua Fraksi Gerindra itu, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/4).
Alasan lainnya, pimpinan dewan masih menunggu Pansus Angket melengkapi semua dokumen yang akan dikaji di paripurna.
Ghoni membantah anggapan penundaan dilakukan karena ada lobi-lobi politik untuk gagalkan paripurna. “Enggak ada lobi-lobi politik. Saya pikir positif aja tidak akan ada seperti itu. Ini kebersamaan fraksi-fraksi saja,” ucap dia.
Dugaan adanya lobi-lobi untuk menggagalkan paripurna mencuat, mengingat pentingnya paripurna itu. Karena di situlah nanti DPRD bakal menentukan sikap, apakah hasil investigasi angket Ahok akan berlanjut ke pengguliran hak menyatakan pendapat (HMP) atau kandas.
Anggota pansus angket lainnya, Syarief, mengatakan di proses HMP itulah bakal muncul dua pilihan terhadap nasib Ahok. Yakni hanya mendapat teguran keras atau dimakzulkan. “Anggota Pansus masih merumuskan,” ujar dia, di DPRD DKI, Rabu (1/4).
Sebelumnya, Pansus Angket telah menyerahkan laporan hasil investigasi dugaan pelanggaran yang dilakukan Ahok setebal 200 halaman.
Ketua pansus angket M Ongen Sangaji mengatakan pelanggaran yang dilakukan Ahok antara lain terkait penyerahan RAPBD 2015 yang bukan hasil pembahasan bersama dewan ke Kemendagri. Pelanggaran lain, terkait pelanggaran etika dan norma. “Saya laporkan, ini sudah final. Memang ada pelanggaran undang-undang. Diduga Gubernur menyalahi undang-undang. Dari RAPBD yang bukan pembahasan dan pelanggaran etika dan norma,” kata Ongen, Senin lalu.
Artikel ini ditulis oleh:

















