Jakarta, Aktual.com — Rapat paripurna untuk menetapkan revisi Undang-undang KPK yang sediannya digelar pada hari ini, Kamis (18/2), ditunda menjadi Selasa (23/2) pekan depan.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) dari fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas menilai pembatalan ini dapat digunakan sebagai ajang konsolidasi lebih panjang dengan frasksi maupun partai politik lainnya.
“Ini bagus untuk bisa melakukan kosolidasi dialog dengan partai lain untuk mendengar aspirasi publik untuk dibatalkannya RUU KPK,” ucap Supratman, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Bahkan, sejak menjelang paripurna, sudah ada beberapa fraksi yang mulai sejalan dengan fraksi Gerindra yaitu menolak revisi UU KPK.
“Kalau awal, sikap Gerindra saja (yang menolak). Sekarang Demokrat ikut dan saya dengar PKS ikut. Mudah-mudahan sikap fraksi lain bisa berkesesuaian. Tetapi prinsipnya Gerindra untuk memberikan komitmen dalam peberantasan korupsi,”
“Kita harap betul KPK sebagai lembaga kredibel tetap dipertahankan, dan menjadi triger pemberantasan korupsi. Mudah-mudahan dengan ditunda ini bisa ada langkah lain untuk konsolidasi dengan partai lain,” tandas anggota komisi III DPR RI itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang