Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka menyerahkan berkas hasil temuan-temuan pada Pimpinan dan Wakil Rapat Paripurna DPR RI Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan pada sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015). Hasil sidang tesebut memberikan rekomendasi sepenuhnya kepada Presiden RI Joko Widodo untuk menggunakan hak prerogatif untuk mengganti Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino dari jabatannya berdasarkan temuan yang didapat Pansus Pelindo II. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Winantuningtiyastiti‎ mengatakan akan ada pelantikan anggota dewan pengganti Pramono Anung dan Tjahjo Kumolo dari Fraksi PDI Perjuangan, pada rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR, Senin, (11/1).

Seperti diketahui, Pramono Anung saat ini menjabat Sekretaris Kabinet sedangan Tjahjo Kumolo menjabat Menteri Dalam Negeri.

“Hari Senin ada pelantikan pengganti Pak Pramono dan Pak Tjahjo.‎ Suratnya sudah ada,” ujar Winantuningtyastiti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/11).

Sedangkan untuk Puan Maharani, pihaknya belum bisa memastikan melantik anggota baru pengganti Puan yang kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan.

Win mengungkapkan, untuk Puan ada kendala teknis saat akan melakukan pergantian antar waktu (PAW). Yakni, perolehan suara kedua terbanyak (Darmawan) di bawah Puan saat pemilu legislatif 2014, dikabarkan mengundurkan diri.

‎”Prosedurnya ketika DPR terima surat dari DPP PDIP lalu DPR surati KPU. Setelah dari KPU menyampaikan perolehan berikutnya siapa. Kemarin perolehan suara setelah Puan berikutnya Darmawan.‎ Disampaikan nama itu ternyata di KPU sudah mengundurkan diri. DPR surati KPU lagi sampaikan nama pengganti dan DPR menyampaikan itu ke presiden,” jelasnya.

Win menambahkan, pihaknya menerima surat dari KPU perihal klarifikasi pengunduran diri Darmawan yang hingga saat ini belum ada secara tertulis. Untuk itu, pengganti Puan belum bisa dilantik bersamaan pengganti Pramono dan Tjahto.

“Surat dari KPU kemarin. KPU sampaikan perlu klarifikasi pengunduran diri Darmawan, baru klarifikasi perolehan suara berikutnya.‎ Jadi pengganti Puan belum bisa Senin, tunggu Keppres,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: