1 dari 4
Sejumlah anggota dewan meninggalkan ruang rapat paripurna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/6). Rapat Paripurna mengesahkan Laporan Badan Legislasi terhadap hasil pembahasan Perubahan Prolegnas (Program Legislasi Nasional) RUU Prioritas Tahun 2016 dan Prolegnas RUU Tahun 2015-2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16
Suasana rapat paripurna ke-30 masa persidangan V di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/6).
Rapat Paripurna mengesahkan Laporan Badan Legislasi terhadap hasil pembahasan Perubahan Prolegnas (Program Legislasi Nasional) RUU Prioritas Tahun 2016 dan Prolegnas RUU Tahun 2015-2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Subagyo menyerahkan berkas laporan kepada pimpinan Sidang Paripurna Taufik Kurniawan (tengah) didampingi Ketua DPR Ade Komaruddin (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri), Agus Hermanto (kedua kanan) dan Fahri Hamzah (kanan) dalam Rapat Paripurna ke-30 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/6). Rapat Paripurna mengesahkan Laporan Badan Legislasi terhadap hasil pembahasan Perubahan Prolegnas (Program Legislasi Nasional) RUU Prioritas Tahun 2016 dan Prolegnas RUU Tahun 2015-2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16
Anggota DPR Ledia Hanifa (atas) berbincang disela rapat paripurna ke-30 masa persidangan V di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/6). Sidang paripurna tersebut mengagendakan pengambilan keputusan atas laporan Badan Legislasi DPR terhadap hasil pembahasan perubahan prolegnas RUU prioritas tahun 2016 dan prolegnas RUU tahun 2015-2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















