Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI membatalkan rapat paripurna yang sedianya digelar hari ini dengan agenda penyampaian pandangan fraksi tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sekretaris Dewan Ahmad Sotar Harahap mengatakan sidang yang dijadwalkan digelar pukul 14.00Wib dibatalkan karena permintaan dari Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi.
Alasannya, ketiga Raperda belum selesai dibahas secara mendalam di masing-masing fraksi. ”Kita tunda atas permintaaan ketua dewan. Atas permintaan fraksi-fraksi karena belum bahas seluruhnya materi-materi Raperda yang dibagikan hari Jumat kemarin,” kata Sotar, saat dihubungi wartawan, Senin (27/4).
Penjadwalan ulang sidang akan dibahas kembali oleh Badan Musyawarah DPRD DKI. Sotar membocorkan Bamus akan menjadwalkan paripurna menjadi Rabu (28/4) lusa. “Tapi jam belum ditentukan. Karena menjadwalkan raperda harus dibahas di Bamus. Bamus hanya bahas raperda saja dulu (untuk dijadwalkan), Materi raperda ini kan juga di bamus-kan dulu,” ucap dia.
Diberitakan sebelumny DPRD DKI akan segera mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Ahok di sidang paripurna pekan lalu. Yakni Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035, Raperda tentang Kepariwisataan dan Raperda tentang Pelestarian Budaya Betawi. 

Artikel ini ditulis oleh: