Jakarta, Aktual.com – Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui nama-nama keanggotaan fraksi pada alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI masa keanggotaan 2024-2029 yang terdiri atas komisi dan badan.
“Apakah nama-nama keanggotaan fraksi-fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan DPR sebagaimana telah ditayangkan tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).
Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju terhadap penetapan tersebut.
Dia lantas meminta Kesetjenan DPR menayangkan nama-nama anggota fraksi di layar lebar di dalam ruang Rapat Paripurna DPR RI yang ditugaskan menempati Komisi I hingga XIII DPR RI.
Selain itu, ditayangkan pula nama-nama anggota fraksi yang ditugaskan menempati Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).
Rapat Paripurna DPR RI tersebut juga menetapkan ruang lingkup tugas dan mitra kerja komisi-komisi DPR RI, serta komposisi pimpinan komisi dan badan di DPR RI.
“Pemilihan dan penetapan AKD DPR akan dipimpin oleh masing-masing Wakil Ketua (DPR) koordinator bidang yang akan dilaksanakan setelah Rapat Paripurna hari ini bersama dengan Ketua DPR RI,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra