Jakarta, Aktual.com – Pariwisata Indonesia berada di peringkat dua dari peringkat ke-4 dalam The Global Travel Muslim Index (GMTI) 2022.

Capaian tersebut disampaikan Founder & CEO Crescentrating & Halaltrip Fazal Bahardeen di hadapan delegasi Indonesia yang dipimpin langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

“Hal ini menunjukkan besarnya potensi serta daya saing wisata halal Indonesia,” kata dia dalam “Halal in Travel Global Summit 2022”, Singapura, Rabu (1/6)

Indonesia mengalahkan posisi Arab Saudi yang berada di peringkat ketiga, Turki di posisi ke-4, dan Uni Emirat Arab di posisi kelima. Untuk posisi pertama, ditempati Malaysia.

Dalam kesempatan yang sama, Fazal menyerahkan secara langsung penghargaan “Halal Travel Personality of The Year” dari Crescentrating & Halaltrip Tahun 2022 kepada Menparekraf Sandiaga Uno.

Menurut dia, Sandiaga merupakan sosok penggerak pengembangan wisata halal di Indonesia sehingga mempengaruhi kesadaran global atas besarnya pasar muslim dunia.

“Sejak Sandiaga mengambil alih Kementerian dan berada di garis depan dalam meningkatkan kesadaran pasar pariwisata halal, kebijakan dan kontribusinya telah membantu para pemangku kepentingan perjalanan di Indonesia untuk lebih memahami dan merangkul segmen pasar ini,” ucapnya.

Menparekraf mengharapkan penghargaan tersebut mampu memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) serta membuka lapangan kerja.

Optimisme itu diiringi dengan paparannya terkait total pengeluaran wisatawan muslim di dunia pada tahun 2019 yang sebesar 2,02 triliun dolar AS untuk belanja makanan, kosmetik farmasi, fesyen, travel, dan rekreasi.

Pasar muslim global diperkirakan bakal tumbuh hingga 2,4 triliun dolar AS pada tahun 2024. Pengeluaran terbesar bagi konsumen muslim di sektor makanan dan minuman halal.

“Menurut saya, kita harus menciptakan peluang-peluang usaha berbasis halal tourism. Ada beberapa destinasi (wisata) yang kita unggulkan seperti Aceh, Sumatra Barat, Jawa Barat, Lombok, dan Kalimantan Selatan sebagai destinasi unggulan,” ungkapnya.

Pihaknya telah menyusun kebijakan mengenai pariwisata halal yang fokus memberikan layanan tambahan terkait fasilitas, turis, atraksi, dan aksesibilitas untuk memenuhi pengalaman dan kebutuhan para wisatawan muslim.

Layanan tambahan yang disediakan antara lain jasa akomodasi dan transportasi, penyediaan makanan halal, wisata halal paket, serta keuangan halal.

“Wisata halal bukan berarti islamisasi wisata atraksi,” ujar Menparekraf.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
As'ad Syamsul Abidin