Ratusan driver ojek online melakukan aksi didepan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/11/2017). Dalam aksinya ratusan driver ojek online mendesak pemerintah mengeluarkan regulasi ojek online yang mengatur soal tarif. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat (Jakpus) menjaring 500 kendaraan ojek online (ojol) yang parkir di sembarang tempat di wilayah Jakpus dalam sebulan dan berharap pengelola gedung dapat menyediakan lahan parkir khusus ojol.

“Operator ojol harus berkoordinasi dengan pemilik gedung perkantoran, baik swasta atau pemerintah dalam penyediaan lahan parkir. Jadi, mereka itu tidak asal parkir di sembarang tempat,” jelas Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakpus, Harlem Simanjuntak, di Jakarta, Kamis (13/9).

Harlem Simanjuntak mengaku jajarannya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah berkomunikasi dengan para operator ojol untuk mencegah mereka parkir sembarangan yang mengakibatkan kesemrawutan.

Masyarakat sangat mengeluhkan keberadaan para pengemudi ojol karena memanfaatkan fasilitas umum (fasum). Harlem melanjutkan ratusan ojol tersebut telah diberikan sanksi tilang oleh pihak kepolisian.

Saat ini para pengemudi ojol dinilai seperti ojek pangkalan karena mereka banyak yang mangkal, mulai dari taman, pedestrian, stasiun yang justru membuat kemacetan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid