Beranda Lensa Aktual Flash Photos Parkir Sepeda Motor di Underpass SCBD Liar Flash Photos Parkir Sepeda Motor di Underpass SCBD Liar 14 Desember 2015, 16:13 Seorang pengendara roda dua memasuki area parkir sepada motor di kawasan Sudirman Central Bussines District (SCBD) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/12). Area parkir liar di Underpass atau terowongan yang tak digunakan itu mematok tarif Rp 6.000 sekali masuk. Sekitar 700 hingga 1000 sepeda motor diparkir di underpass tersebut. Sedangkan untuk menginap, pengendara harus membayar Rp 20.000, jika karcis hilang didenda Rp 15.000. Dinas Perhubungan DKI Jakarta parkir liar tidak boleh diberlakukan di kawasan SCBD. AKTUAL/TINO OKTAVIANO 1 dari 13 Seorang pengendara roda dua memasuki area parkir sepada motor di kawasan Sudirman Central Bussines District (SCBD) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/12). Area parkir liar di Underpass atau terowongan yang tak digunakan itu mematok tarif Rp 6.000 sekali masuk. Sekitar 700 hingga 1000 sepeda motor diparkir di underpass tersebut. Sedangkan untuk menginap, pengendara harus membayar Rp 20.000, jika karcis hilang didenda Rp 15.000. Dinas Perhubungan DKI Jakarta parkir liar tidak boleh diberlakukan di kawasan SCBD. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Seorang pengendara roda dua memasuki area parkir sepada motor di kawasan Sudirman Central Bussines District (SCBD) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/12). Area parkir liar di Underpass atau terowongan yang tak digunakan itu mematok tarif Rp 6.000 sekali masuk. Sekitar 700 hingga 1000 sepeda motor diparkir di underpass tersebut. Sedangkan untuk menginap, pengendara harus membayar Rp 20.000, jika karcis hilang didenda Rp 15.000. Dinas Perhubungan DKI Jakarta parkir liar tidak boleh diberlakukan di kawasan SCBD. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Seorang pengendara roda dua memasuki area parkir sepada motor di kawasan Sudirman Central Bussines District (SCBD) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/12). Area parkir liar di Underpass atau terowongan yang tak digunakan itu mematok tarif Rp 6.000 sekali masuk. Sekitar 700 hingga 1000 sepeda motor diparkir di underpass tersebut. Sedangkan untuk menginap, pengendara harus membayar Rp 20.000, jika karcis hilang didenda Rp 15.000. Dinas Perhubungan DKI Jakarta parkir liar tidak boleh diberlakukan di kawasan SCBD. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Seorang pengendara roda dua memasuki area parkir sepada motor di kawasan Sudirman Central Bussines District (SCBD) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/12). Area parkir liar di Underpass atau terowongan yang tak digunakan itu mematok tarif Rp 6.000 sekali masuk. Sekitar 700 hingga 1000 sepeda motor diparkir di underpass tersebut. Sedangkan untuk menginap, pengendara harus membayar Rp 20.000, jika karcis hilang didenda Rp 15.000. Dinas Perhubungan DKI Jakarta parkir liar tidak boleh diberlakukan di kawasan SCBD. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Seorang pengendara roda dua memasuki area parkir sepada motor di kawasan Sudirman Central Bussines District (SCBD) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/12). Area parkir liar di Underpass atau terowongan yang tak digunakan itu mematok tarif Rp 6.000 sekali masuk. Sekitar 700 hingga 1000 sepeda motor diparkir di underpass tersebut. Sedangkan untuk menginap, pengendara harus membayar Rp 20.000, jika karcis hilang didenda Rp 15.000. Dinas Perhubungan DKI Jakarta parkir liar tidak boleh diberlakukan di kawasan SCBD. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Seorang pengendara roda dua memasuki area parkir sepada motor di kawasan Sudirman Central Bussines District (SCBD) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/12). Area parkir liar di Underpass atau terowongan yang tak digunakan itu mematok tarif Rp 6.000 sekali masuk. Sekitar 700 hingga 1000 sepeda motor diparkir di underpass tersebut. Sedangkan untuk menginap, pengendara harus membayar Rp 20.000, jika karcis hilang didenda Rp 15.000. Dinas Perhubungan DKI Jakarta parkir liar tidak boleh diberlakukan di kawasan SCBD. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Seorang pengendara roda dua memasuki area parkir sepada motor di kawasan Sudirman Central Bussines District (SCBD) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/12). Area parkir liar di Underpass atau terowongan yang tak digunakan itu mematok tarif Rp 6.000 sekali masuk. Sekitar 700 hingga 1000 sepeda motor diparkir di underpass tersebut. Sedangkan untuk menginap, pengendara harus membayar Rp 20.000, jika karcis hilang didenda Rp 15.000. Dinas Perhubungan DKI Jakarta parkir liar tidak boleh diberlakukan di kawasan SCBD. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Seorang pengendara roda dua memasuki area parkir sepada motor di kawasan Sudirman Central Bussines District (SCBD) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/12). Area parkir liar di Underpass atau terowongan yang tak digunakan itu mematok tarif Rp 6.000 sekali masuk. Sekitar 700 hingga 1000 sepeda motor diparkir di underpass tersebut. Sedangkan untuk menginap, pengendara harus membayar Rp 20.000, jika karcis hilang didenda Rp 15.000. Dinas Perhubungan DKI Jakarta parkir liar tidak boleh diberlakukan di kawasan SCBD. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Seorang pengendara roda dua memasuki area parkir sepada motor di kawasan Sudirman Central Bussines District (SCBD) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/12). Area parkir liar di Underpass atau terowongan yang tak digunakan itu mematok tarif Rp 6.000 sekali masuk. Sekitar 700 hingga 1000 sepeda motor diparkir di underpass tersebut. Sedangkan untuk menginap, pengendara harus membayar Rp 20.000, jika karcis hilang didenda Rp 15.000. Dinas Perhubungan DKI Jakarta parkir liar tidak boleh diberlakukan di kawasan SCBD. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Seorang pengendara roda dua memasuki area parkir sepada motor di kawasan Sudirman Central Bussines District (SCBD) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/12). Area parkir liar di Underpass atau terowongan yang tak digunakan itu mematok tarif Rp 6.000 sekali masuk. Sekitar 700 hingga 1000 sepeda motor diparkir di underpass tersebut. Sedangkan untuk menginap, pengendara harus membayar Rp 20.000, jika karcis hilang didenda Rp 15.000. Dinas Perhubungan DKI Jakarta parkir liar tidak boleh diberlakukan di kawasan SCBD. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Seorang pengendara roda dua memasuki area parkir sepada motor di kawasan Sudirman Central Bussines District (SCBD) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/12). Area parkir liar di Underpass atau terowongan yang tak digunakan itu mematok tarif Rp 6.000 sekali masuk. Sekitar 700 hingga 1000 sepeda motor diparkir di underpass tersebut. Sedangkan untuk menginap, pengendara harus membayar Rp 20.000, jika karcis hilang didenda Rp 15.000. Dinas Perhubungan DKI Jakarta parkir liar tidak boleh diberlakukan di kawasan SCBD. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Seorang pengendara roda dua memasuki area parkir sepada motor di kawasan Sudirman Central Bussines District (SCBD) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/12). Area parkir liar di Underpass atau terowongan yang tak digunakan itu mematok tarif Rp 6.000 sekali masuk. Sekitar 700 hingga 1000 sepeda motor diparkir di underpass tersebut. Sedangkan untuk menginap, pengendara harus membayar Rp 20.000, jika karcis hilang didenda Rp 15.000. Dinas Perhubungan DKI Jakarta parkir liar tidak boleh diberlakukan di kawasan SCBD. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Seorang pengendara roda dua memasuki area parkir sepada motor di kawasan Sudirman Central Bussines District (SCBD) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/12). Area parkir liar di Underpass atau terowongan yang tak digunakan itu mematok tarif Rp 6.000 sekali masuk. Sekitar 700 hingga 1000 sepeda motor diparkir di underpass tersebut. Sedangkan untuk menginap, pengendara harus membayar Rp 20.000, jika karcis hilang didenda Rp 15.000. Dinas Perhubungan DKI Jakarta parkir liar tidak boleh diberlakukan di kawasan SCBD. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Erick Thohir Dorong BTN Jadi Megabank Solusi Finansial Flash Photos Pembukaan Munas Dekopin 2024 “Bersama Koperasi, Indonesia Maju” Flash Photos Catatan akhir tahun Komisi III DPR Flash Photos Munas Dekopin 27-29 Desember, Pemilihan Ketum Baru Flash Photos YDBA dan Disperindag Jawa Barat Komitmen Kembangkan IKM di Wilayah Bandung Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain KLH Siap Awasi Pengelolaan Sampah Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis 6 Januari 2025, 11:52 KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Hari Ini 6 Januari 2025, 09:09 Mendag: Kenaikan Harga Pangan Disebabkan Keterbatasan Suplai pada Masa Nataru 6 Januari 2025, 13:34 Menhub: Realisasi Pergerakan Mudik Natal-Tahun Baru 94,67 Juta Orang 6 Januari 2025, 10:18 Kemenko PMK: Program MBG Jadi Bagian Penting Bangun Karakter Anak 6 Januari 2025, 11:27