Jakarta, Aktual.com – Partai Persatuan Pembangunan menilai ambang batas parlemen atau ‘parliamentary threshold’ (PT) yang terlalu tinggi hanya menunjukkan arogansi politik kelompok tertentu untuk memberangus hak politik orang lain dan hanya akan membuat suara hangus semakin besar.
“Usulan PT 10 persen hanya menunjukkan arogansi politik kelompok tertentu untuk memberangus hak politik orang lain. Sistem pemilu kita sudah disepakati sistem proporsional, maka parlemen yang dihasilkan pun harus proporsional jangan sampai disproporsional,” kata anggota Panitia Khusus RUU Pemilu dari Fraksi PPP Achmad Baidowi di Jakarta, Kamis (19/1).
Dia menjelaskan, ambang batas parlemen yang tinggi hanya akan membuat suara hangus semakin besar sehingga akan terjadi distorsi antara suara pilihan rakyat dengan keterwakilan di parlemen.
Menurut dia, pada pemilu 2014 dengan PT 3,5 persen, ada sekitar dua juta suara hangus tanpa perwakilan di parlemen.
“Padahal pemberian suara tersebut diberikan kepada parpol dan caleg, bukan untuk diwakilkan oleh parpol lain,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPR itu menilai membangun parlemen yang kuat dengan multi partai sederhana bukan dilihat dari pembatasan jumlah parpol yang lolos ke parlemen, namun diukur dari indeks kepartaian atau ENPP. Idealnya ambang batas untuk parlemen dibuat seminimal mungkin atau bahkan dihapus.
“Saat ini PT 3,5 persen sudah tergolong moderat. pengelompokan di DPR nanti bisa dibatasi oleh penyederhanaan fraksi melalui revisi UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: