Seperti diberitakan Aktual.com sebelumnya, polisi ketika mengamankan Al-Khaththath di Hotel Kempinski pada Jumat dini hari, mendapati uang sebesar Rp18.870.000.
“Kami sita uang dengan total Rp18.870.000 dari tangan yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (1/4).
Argo mengaku, belum mengetahui uang tersebut akan digunakan untuk apa oleh Al Khatthath.
“Uang itu masih kami selidiki untuk apa dan dari siapa,” kata Argo.
Baca: http://www.aktual.com/polisi-sita-uang-rp18-juta-dari-tangan-sekjen-fui-saat-penangkapan/
Artikel ini ditulis oleh: