(ilustrasi/aktual.com)
(ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai partai politik di Tanah Air hingga sekarang belum mandiri atau masih terbelenggu pada elite bermodal besar.

“Besarnya sumbangan membuat partai tidak mandiri dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Namun, di sisi lain, mereka membutuhkan uang banyak untuk kegiatan operasional dan kampanye pemilu,” kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, Senin (17/10).

Menyinggung soal Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP No. 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, Titi Anggraini menegaskan bahwa PP ini bertujuan menjauhkan parpol dari penguasaan pemilik uang agar bebas memperjuangkan rakyat.

Namun, Titi menilai misi itu makin jauh dari harapan, parpol tidak mandiri dan bergantung pada elite bermodal besar.

Oleh karena itu, dia memandang perlu mendorong partai politik bersikap transparan dan akuntabel dengan membatasi besaran sumbangan ke parpol dan memberikan bantuan keuangan dari anggaran negara.

Adapun nilai bantuan keuangan parpol yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk parpol yang meraih kursi DPR produk Pemilu 2014, Titi menyebutkan bantuan itu sebesar Rp108,00 per suara.

Berdasarkan penelitian Perludem, bantuan keuangan itu hanya 1,32 persen dari total kebutuhan parpol per tahun.

 

*ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara