Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk Reshuffle Datang Parpol Tegang di Jakarta, Sabtu (7/11). Diskusi tersebut membahas isu reshuffle jilid kedua Kabinet Kerja dan kaitannya dengan partai politik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz/15.

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah segera memberikan penjelasan sedetail mungkin terhadap kebijakan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia.

“Ini yang harus dijelaskan pemerintah, dan dibahas oleh komisi terkait (Komisi VII), jangan sampai ada satu kegiatan pemerintah yang melanggar UU,” kata Fadli, disela-sela acara Seminar Nasional Amal Bakti Sewindu Partai Gerindra, di Ruang Pustakaloka, Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (15/2).

Fadli mengingatkan agar partai politik tidak ikut-ikutan terjerumus dalam kebijakan yang melanggar perundang-undangan, menyusul merapatnya sebagian besar parpol yang mendukung pemerintah.

“Boleh saja menjadi pendukung pemerintah, tetapi bukan berarti membiarkan dengan seenaknya melanggar undang-undang. Kalau misalnya mau melakukan itu maka seharusnya ubah dulu UU-nya, tidak bisa melakukan ekspor konsentrat apalagi diskriminatif terhadap perusahaan tertentu yang ini boleh, yang ini tidak,” ucap Wakil Ketua Umum DPP Gerindra itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang