Banda Aceh, Aktual.co — Partai Aceh berharap Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla komit menjaga perdamaian Aceh. Selain itu, diharapkan presiden ketujuh Indonesia itu segera mengesahkan turunan UU Pemerintah Aceh. Sehingga, Aceh memiliki kewenangan khusus seperti diatur dalam UU tersebut.
Juru bicara Partai Aceh, Adi Laweung, kepada Aktual.co, Selasa (21/10) menyebutkan pekerjaan rumah (PR) pertama Jokowi untuk Aceh adalah menyelesaikan seluruh turunan UU Pemerinatah Aceh yang belum disahkan. “Kita minta, agar Jokowi membuktikan komitmennya untuk perdamaian Aceh. Salah satu buktinya itu, ya mengesahkan turunan UUPA,’ sebut Adi Laweung.
Selain itu, dia meminta agar politisi asal Aceh di Senayan mendorong percepatan turunan UU Pemerintah Aceh tersebut. Sehingga, turunan UU itu bisa diimplementasikan dalam waktu dekat.
Disebutkan, pihaknya terus berkomunikasi dengan gubernur dan wakil gubernur Aceh agar upaya lobi dengan pemerintah pusat terus ditingkatkan untuk percepatan turunan UUPA tersebut.
“Jadi, presiden Jokowi kita harap bisa memahami Aceh seutuhnya. Ingat, perjanjian damai di Helsinki itu bukan antar pribadi. Itu atas nama negara dengan GAM. Jadi, presiden Jokowi harus menjaga iklim damai di Aceh,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: