Menkumham Yasonna Laoly.
Menkumham Yasonna Laoly.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Hukum dan Ham Yasonna mengatakan kalau pihaknya akan mempelajari putusan menang banding Partai Berkarya terkait gugatan kepengurusan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).

“Kami kan harus pelajari dulu, ya kan, kita harus pelajari dulu. Kan prosesnya kalau kita nggak kasasi, nanti dibilang berpihak, kita biarkan proses hukum saja,” katanya, Senin (6/9).

“Silakan saja, kita taat hukum, sesudah inkrah kita lihat seperti apa, biar saja jalan proses hukumnya,” tambahnya.

Lebih lanjut Yasonna menegaskan akan mempelajari putusan terbaru. Karena sebelumnya Partai Berkarya versi Tommy Soeharto juga sudah menang di tingkat sebelumnya.

“Iya, tapi kan proses hukum kan harus jalan sesuai ketentuan gitu. Kita lihat, kita harus lihat dulu, harus melihat. Nanti saya panggil dari AHU-nya seperti apa,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid