Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum DPP Partai Idaman Haji Rhoma Irama, menilai bahwa sikap pemerintah yang tetap bersikukuh agar Pemilu serentak 2019 dikenakan presidential treshold sebesar 20 persen, sangat tidak logis dan inkonstitusional.
“Jadi begini bahwa treshold itu mengacu pada kursi DPR RI 2014 tidak relevan, karena menurut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Pemilu dilakukan serentak sehingga dari mana kita mau ambil tresholdnya, ini tidak logis saja menurut saya,” kata Rhoma menjawab pertanyaan aktual.com, di Jakarta, dibuat Senin (17/7).
Masih dikatakan raja dangdut Indonesia tersebut, logika sederhananya ketika MK menetapkan Pemilu serentak pada 2019 nanti tentunya secara logika sederhana tidak bisa mengacu pada pemilu 2014 atau menetapkan treshold. Ia pun enggan memberikan tanggapannya soal apakah treshold presidential 20 persen sebagai upaya memunculkan calon tunggal.
“Tidak logis dan inkonstitusional. Tidak logis kalau mengacu pada hasil Pemilu 2014, karena 2019 Pemilu yang dilakukan serentak maka tidak ada lagi seharusnya treshold, itu logika sederhananya,” pungkasnya.
Laporan Novrijal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh: