Jakarta, Aktual.com – Sejumlah partai yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2019 dikabarkan mengeluhkan aplikasi digital Sistem Informasi Pencalonan (Silon), yang digunakan memasukkan berkas caleg dalam format digital.

Meskipun tak ada protes resmi dari parpol dan dibantah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hambatan dari aplikasi digital yang digunakan kali pertama dalam pesta demokrasi Indonesia ini diakui oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

“Kami dapat laporan teman-teman partai, itu (Silon) akses tidak berjalan mulus, jaringan bermasalah, sampai malam Minggu (14/7) dan Minggu (15/7) kepadatan luar biasa,” ungkap anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (16/7) malam.

Bahkan, katanya, kepanjangan dari Silon telah dipelesetkan oleh beberapa pihak.

“Ada pelesetan, (kepanjangan) Silon itu, Sistem alonalon. Ada yang memplesetkan,” tambah pria yang akrab disapa Afif ini.

Kata ‘alonalon‘ sendiri merupakan Bahasa Jawa yang jika diindonesiakan memiliki arti ‘pelan-pelan’. Afif sendiri enggan mengungkap siapa pihak yang memberikan pelesetan itu.

Namun, plesetan itu, lanjutnya, bukan tercipta tanpa alasan. Ia menyatakan, hal ini terbukti dengan minimnya parpol yang mendaftarkan Calon legislatifnya kepada KPU RI hingga Senin (16/7 kemarin.

Padahal, pendaftaran Caleg akan ditutup pada hari ini, Selasa (17/7), setelah dibuka KPU sejak 4 Juli lalu. Hingga kemarin, Nasdem tercatat menjadi satu-satunya parpol yang telah menyerahkan nama-nama calegnya ke KPU.

“Ada laporan dari masing-masing partai, memang mengeluhkan soal banyak detail harus diisi. Butuh persiapan atas data di-input ke Silon. Butuh waktu dan melibatkan banyak pihak profilling dan keterangan,” terang peraih gelar sarjana Ilmu Tafsir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Sebelumnya, tujuh parpol dijadwalkan untuk mengajukan pendaftaran bacaleg peserta Pemilu 2019, Senin (16/7) siang. Namun, dari ketujuh parpol tersebut, hanya Nasdem saja mendaftar ke KPU. Sedangkan enam parpol lainnya membatalkan agenda tersebut tanpa alasan.

Ada pun keenam parpol itu, antara lain Garuda, PSI, PKB, Berkarya, Golkar dan PKP Indonesia (PKPI). KPU juga telah menerima konfirmasi jadwal 15 parpol yang akan mengajukan pendaftaran ke KPU, Selasa (17/7) besok.

Berikut rinciannya:
1. PSI (pukul 08.00 WIB)
2. Garuda (pukul 09.00 WIB)
3. Demokrat (pukul 10.00 WIB)
4. PAN (pukul 10.00 atau 13.00 WIB)
5. PKS (pukul 13.00 WIB)
6. Perindo (pukul 13.00 WIB)
7. PDI Perjuangan (pukul 13.30 WIB)
8. Hanura (pukul 14.00 WIB)
9. Berkarya (pukul 15.00 WIB)
10. Golkar (pukul 17.00 WIB atau malam)
11. PPP (pukul 21.00 WIB)
12. PKP Indonesia
13. PKB
14. Gerindra
15. PBB

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan