Ilustrasi Pemilu 2019
Ilustrasi Pemilu 2019

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum menyatakan Partai NasDem lolos verifikasi faktual atau memenuhi syarat, setelah KPU merampungkan proses verifikasi faktual terhadap DPP Partai NasDem sebagai syarat menjadi parpol peserta Pemilu 2019.

Komisioner KPU di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu, mengecek beberapa hal yaitu surat keputusan (SK) Kemenkumham atas nama Ketum dalam hal ini Surya Paloh, kemudian mengecek alamat domisili partai dari tingkat DPP Pusat, DPW, dan DPC, serta terakhir mengecek keterwakilan 30 persen kader perempuan.

Proses verifikasi dilakukan oleh komisioner KPU Hasyim Asy’ari dan Evi Novida Ginting Manik serta disaksikan oleh anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.

Dalam proses verifikasi, KPU memeriksa keanggotaan pada kepengurusan di tingkat pusat, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPP dan domisili kantor.

Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menuturkan bahwa dari data-data yang diterima secara langsung, Partai NasDem sudah memenuhi syarat yang ditentukan.

“Sudah dilakukan dan Partai NasDem sudah memenuhi syarat kalau secara faktualnya, tapi nanti secara resmi akan diumumkan,” ujar Hasyim.

Secara faktual, NasDem telah memenuhi syarat terkait data anggota kepengurusan di tingkat pusat dan domisili kantor.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby