Jokowi dan Sby

Jakarta, Aktual.com – Sikap diam Presiden Joko Widodo terhadap pembentukan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi oleh partai pendukung pemerintah di parlemen dipertanyakan.

Presiden, pada kampanye Pemilihan Presiden 2014 menyatakan komitmennya memperkuat KPK apabila terpilih menjadi Presiden. Bahkan, Presiden Jokowi menyatakan akan menambah jumlah penyidik dan menambah anggaran KPK.

“Ini sudah tiga tahun jalan pemerintahan Jokowi. Jangan hanya diam, jangan lagi berlindung dibalik kata intervensi politik, ini soal harapan rakyat bahkan KPK harus tetap ada dan diperkuat,” tegas Wasekjen Gerindra, Andre Rosiade, Kamis (15/6).

Menurutnya, sikap Presiden terhadap partai pendukung pemerintah mestinya tegas. Bukan sebaliknya terus diam sehingga publik mempunyai persepsi masing-masing, salah satunya sebagai pertanda bahwa Presiden setuju KPK dilemahkan.

“Sekarang gonjang-ganjing hak angket KPK dimotori partai pendukung pemerintah, pendukung Presiden, kan beda dengan komitmen Presiden sendiri,” ucapnya.

“Tidak bisa sekedar bilang KPK perlu diperkuat, KPK harus independen, Presiden juga perlu bersikap tegas,” sambung Andre.

Ia menyinggung sikap tegas yang pernah diambil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menghadapi suatu persoalan. Dimana melalui Setgab partai pendukung pemerintah dikumpulkan dan harus satu suara ketika sudah diputuskan.

“Dulu jaman SBY ada Setgab, masa sekarang Presiden Jokowi enggak bisa manggil partai pendukungnya. Kalau tidak sejalan kan bisa dijewer,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: