Jakarta, Aktual.co —Dinas Perhubungan DKI menargetkan pemasangan mesin parkir meter di 400 titik di seluruh DKI Jakarta.
Kepala Unit Pengelola (UP) Perpakiran Dishub DKI, Sunardi Sinaga, memperkirakan untuk memasang seluruh mesin parkir meter itu dibutuhkan waktu dua hingga tiga tahun. 
“Kami akan terus lakukan evaluasi agar ‎parkir on street di Jakarta bisa seperti di negara maju. Kami targetkan dua sampai tiga tahun ke depan, 400 titik parkir on street sudah menerapkan parkir meter,” kata dia, di Jakarta, Senin (5/1).
Sunardi yakin, pemasangan parkir meter bisa meningkatkan pendapatan daerah DKI hingga Rp400 miliar per tahun. Dari sebelumnya yang hanya Rp26 miliar. 
Dia mencontohkan pendapatan yang diraup dari pemasangan 11 mesin parkir di Jalan Sabang. Yang mampu menyumbang pemasukan hingga Rp10 juta dari Rp 400 ribu per hari. 
“Parkir meter tidak memakai APBD,” ucap dia.
Dijelaskan dia, perusahaan yang berinvestasi di parkir meter akan dapat bagian 70 persen. Sementara Dinas Pajak DKI dapat 30 persen. 
“Kalau per tahun Rp 400 miliar, Dinas Pajak akan dapat Rp 150 miliar,” ujarnya.
Sunardi menambahkan, pendapatan 70 persen untuk investor disepakati lantaran gaji operator parkir meter‎ sebesar dua kali lipat dari Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi tanggungan mereka. 
Sistem pembagian 30:70 persen ini akan berlaku sampai kurun waktu tiga tahun ke depan sesuai kontrak kerjasama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan investor. 
“Tiga tahun nanti, bisa saja pembagiannya 50:50. Kami akan terus evaluasi.” 

Artikel ini ditulis oleh: