1 dari 7
Pada jumpa persnya Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto- Habib menilai putusan DKPP untuk pasangan Cagub Kalteng Ujang Iskandar - Jawawi terancam batal dan Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto- Habib menerima sepenuhnya putusan DKPP.
Kiri-kanan; Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto- Habib, Darul Haq, Ketua DPW PPP Mulyadi, Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto, Paramitha Erson, Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto-Habib,Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto-Habib, Saiful Wahid, Sekretaris DPW PPP Kalteng M.Iqbal, dalam jumpa persnya terkait putusan DKPP KPUD Kalteng dan Bawaslu Kalteng, di media center Bawaslu, Jalan. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015). Pada jumpa persnya Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto- Habib menilai putusan DKPP untuk pasangan Cagub Kalteng Ujang Iskandar - Jawawi terancam batal dan Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto- Habib menerima sepenuhnya putusan DKPP.
Kiri-kanan; Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto- Habib, Darul Haq, Ketua DPW PPP Mulyadi, Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto, Paramitha Erson, Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto-Habib,Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto-Habib, Saiful Wahid, Sekretaris DPW PPP Kalteng M.Iqbal, dalam jumpa persnya terkait putusan DKPP KPUD Kalteng dan Bawaslu Kalteng, di media center Bawaslu, Jalan. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015). Pada jumpa persnya Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto- Habib menilai putusan DKPP untuk pasangan Cagub Kalteng Ujang Iskandar - Jawawi terancam batal dan Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto- Habib menerima sepenuhnya putusan DKPP.
Pada jumpa persnya Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto- Habib menilai putusan DKPP untuk pasangan Cagub Kalteng Ujang Iskandar - Jawawi terancam batal dan Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto- Habib menerima sepenuhnya putusan DKPP.
Pada jumpa persnya Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto- Habib menilai putusan DKPP untuk pasangan Cagub Kalteng Ujang Iskandar - Jawawi terancam batal dan Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto- Habib menerima sepenuhnya putusan DKPP.
Kiri-kanan; Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto- Habib, Darul Haq, Ketua DPW PPP Mulyadi, Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto, Paramitha Erson, Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto-Habib,Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto-Habib, Saiful Wahid, Sekretaris DPW PPP Kalteng M.Iqbal, dalam jumpa persnya terkait putusan DKPP KPUD Kalteng dan Bawaslu Kalteng, di media center Bawaslu, Jalan. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015). Pada jumpa persnya Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto- Habib menilai putusan DKPP untuk pasangan Cagub Kalteng Ujang Iskandar - Jawawi terancam batal dan Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto- Habib menerima sepenuhnya putusan DKPP.
Kiri-kanan; Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto- Habib, Darul Haq, Ketua DPW PPP Mulyadi, Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto, Paramitha Erson, Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto-Habib,Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto-Habib, Saiful Wahid, Sekretaris DPW PPP Kalteng M.Iqbal, dalam jumpa persnya terkait putusan DKPP KPUD Kalteng dan Bawaslu Kalteng, di media center Bawaslu, Jalan. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015). Pada jumpa persnya Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto- Habib menilai putusan DKPP untuk pasangan Cagub Kalteng Ujang Iskandar - Jawawi terancam batal dan Kuasa Hukum Pasangan Cagub Kalteng Sugiarto- Habib menerima sepenuhnya putusan DKPP.
Artikel ini ditulis oleh:

















