Surabaya, Aktual.com – Pasangan Abror dan Haries terancam tidak bisa mengikuti pilkada serentak di Surabaya.
Pasalnya, saat akan melakukan tanda tangan kepesertaan pemilu, Haris yang merupakan utusan dari partai PAN keluar dari arena KPU.
Tak ayal, KPU terpaksa menunda pasagan Abror-Haries. “Kalau Surat pengantar dari parpol pendukung, sudah ada tanda tangan. Tetapi paslon yang hadir hanya Cawali saja. Sementara wakil tidak ada,” kata ketua Panwaslu Surabaya, Wahyu Hariadi, (3/8).
Hariadi menjelaskan, sebenarnya syarat-syarat lain sudah dipenuhi, namun karena tidak ada wakil, maka tidak ada yang tanda tangan. Padahal aturan KPU untuk paslon, harus ada Cawali dan Wakilnya. KPU pun akan menunggu kedatangan wakil Abror untuk 30 menit ke depan.
Abror sendiri saat dikonfirmasi juga enggan membicarakan hal tersebut. Padahal, sebelumnya Haries sempat datang ke lokasi.
Sementara Plt DPC Demokrat, Hartoyo, mengatakan bahwa semuanya sudah terpenuhi. Namun, ia mengaku kecewa ketika wakil Abror tidak ada di tempat. Yang jelas, lanjutnya, pihaknya tidak akan menarik rekom. Dan hasil akhir diserahkan pada KPU.
Artikel ini ditulis oleh: