Jakarta, Aktual.com – Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, akan mendaftarkan diri pada Kamis di KPU DKI Jakarta.
“Yang pasti konfirmasinya hari terakhir,” ujar Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata, di kantor KPU DKI, Rabu(28/8).
KPU DKI menyatakan siap menerima pendaftaran pasangan independen hingga batas waktu yang ditentukan.
“Jadi siapapun esok yang mau hadir, termasuk calon perseorangan, tentu saja kami akan buka dari pukul 08.00 sampai 23.59 WIB,” tambah Wahyu.
Kun Wardana, ketika dikonfirmasi terpisah, menyatakan bahwa mereka berencana mendaftar pada pukul 20.00 WIB.
Jika terwujud, Dharma-Kun akan menjadi pasangan ketiga yang mendaftar setelah Pramono Anung-Rano Karno dan RK-Suswono.
Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
Batas waktu pendaftaran akan ditutup pada 29 Agustus pukul 23.59 WIB, dengan KPU DKI membatasi jumlah pendukung yang bisa hadir dalam pendaftaran maksimal 200 orang.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah